Newwarta.com Muara Sabak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Aris Munandar mendampingi Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdul Sani, M.Pd., dalam acara penutupan kegiatan rehabilitasi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kegiatan rehabilitasi ini diikuti oleh 150 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Aris Munandar menyampaikan Terima kasih atas kesedian Bapak Wakil Gubernur untuk menutup rehabilitasi dan menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Narkotika Muara Sabak yang telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi ini dengan baik dengan bekerja sama dengan IKAI Jambi, BNNP Jambi, BNNK Tanjung Jabung Timur, Puskesmas dan Psikolog. Ia juga berharap agar para WBP yang telah mengikuti rehabilitasi ini dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Dwi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan salah satu program unggulan dari Lapas Narkotika Muara Sabak. Ia berharap agar kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sehingga dapat membantu para WBP untuk kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan rehabilitasi narkoba di Lapas Narkotika Muara Sabak ini dilaksanakan selama 6 bulan. Selama masa rehabilitasi, para WBP mendapatkan berbagai macam program rehabilitasi, antara lain terapi psikologi, terapi sosial, maupun terapi spiritu. para WBP yang telah mengikuti rehabilitasi diberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengikuti program rehabilitasi. ( Ww )